Kata instrumen dalam kamus berarti alat yang digunakan untuk mengerjakan sesuatu. Dalam makna tersebut instrumen merupakan sebuah benda atau barang fisik. Hal tersebut juga dapat diterapkan pada instrumen dalam penelitian. Berbagai alat yang dirancang dan dipakai oleh peneliti untuk mengumpulkan data yang akan digunakan untuk menjawab pertanyaan penelitian, itulah instrumen penelitian. Dalam penelitian di bidang pendidikan contoh dari instrumen penelitian adalah lembar kuisioner, tes hasil belajar, panduan wawancara hingga lembar observasi.
Instrumen penelitian dalam penelitian kuantitatif telah disusun oleh peneliti sebelum terjun ke lapangan dan mengumpulkan data. Pada proses penyusunan instrumen, peneliti seringkali harus meminta bantuan peneliti lain untuk mereview atau bahkan pakar untuk memvalidasi instrument tersebut. Pengambilan data di lapangan dengan demikian merupakan aktivitas penerapan instrumen-instrumen yang telah disusun dengan sistematis sebelumnya.
Kondisi tersebut berbeda dengan penelitian kualitatif. Seorang peneliti kualitatif juga menyusun instrumen-instrumen yang dibutuhkan untuk proses pengambilan data seperti panduan wawancara dan lembar pengamatan. Namun instrumen-instrumen tersebut bersifat sementara, artinya di lapangan akan banyak mengalami penyesuaian atau bahkan penggantian sesuai dengan pertimbangan peneliti setelah memahami kondisi lapangan dan partisipan. Pertimbangan-pertimbangan peneliti sangat penting dalam proses penyesuai instrumen (menambah, mengurangi atau mengganti) tersebut. Berdasarkan kondisi inilah maka dalam penelitian kualitatif instrumen penelitian yang utama adalah peneliti itu sendiri atau yang sering diungkapkan dengan istilah researcher as instrument.
Berdasarkan prinsip peneliti sebagai instrumen, maka instrumen-instrumen yang telah dibuat sebelum pengambilan data di lapangan bersifat fleksibel. Pertanyaan-pertanyaan yang disiapkan lebih cenderung merupakan poin-poin penting yang nantinya akan berkembang saat proses wawancara. Kalaupun instrumen wawancara yang disusun telah bersifat terstruktur (benar-benar disusun terperinci sesuai dengan tujuan penelitian, seperti misalnya pada pendekatan fenomenologi) masih memungkinkan seorang peneliti untuk melakukan penyesuaian yang dibutuhkan. Penyesuaian tersebut seringkali dilakukan pada wawancara selanjutnya, setelah peneliti melakukan refleksi terhadap transkrip data.
Bacaan lebih lanjut:
Taylor, S.J., Bogdan, R., DeVault, M. L. (2016). Introduction to Qualitative Reasearch Methods (4th ed.). Hoboken: John Wiley & Sons, Inc.
Xu, M. A., & Storr, G. B. (2012). Learning the concept of researcher as instrument in qualitative research. The Qualitative Report, 17(Art. 42), 1-18. Retrieved from http://www.nova.edu/ssss/QR/QR17/storr.pdf
No comments:
Post a Comment